Telp: 0541-732216 email : disdukcapilsamarinda@gmail.com
  • Home
  • Profil
    • Profil Kota Samarinda
    • Profil Disdukcapil Kota Samarinda
    • Pejabat Disdukcapil Kota Samarinda
  • <
  • Produk & Layanan
    • Online
    • offilne
      • Capil
      • Dafduk
  • PLID
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Survey Kepuasan Masyarakat
    • SP & SOP
    • UU Kependudukan
  • Data Kependudukan
  • Dokumentasi
    • Galeri
    • Formulir
    • PLID
    • Laporan Keuangan
  • Hubungi Kami
    • Layanan Informasi
    • Layanan Pengaduan
    • Dafduk
      • admin 1
      • admin 2
Melayani dengan sepenuh hati dan hati-hati

DISDUKCAPIL KOTA SAMARINDA

Petunjuk Pengurusan Administrasi Kependudukan



  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Indentitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Penerbitan Surat Keterangan Datang WNI
  • Penerbitan Surat Keterangan Pindah Penduduk WNI
  • Pendaftaran Penduduk Orang Asing
Download Formulir Persyaratan

Penerbitan Surat Keterangan Datang WNI

No Komponen Uraian
1 Persyaratan

Persyaratan Teknis Penerbitan Surat Keterangan Datang (SKD) WNI Antar Kab/Kota atau Antar Provinsi dalam Wilayah NKRI :

Persyaratan Administratif  :

  1. Surat Keterangan Datang (SKD) WNI :    
  2. Asli dan copy SKP, Daerah Asal
  3. Surat Jaminan bertempat tinggal
  4. Copy KK penjamin


2 Sistem Mekanisme Prosedur
WhatApps Website Offline

Pemohon dapat mendafta rmelalui WA ke nomor: 08118005373

Pemohon menunjukkan WA balasan kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas


Pemohon dapat mendaftar melalui website :dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

Pemohon  menunjukkan nomor registrasi kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa  

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas


Pemohondapatdatanglangsung dan mengambilnomorantrian

Pemohon menunggu dipanggil nomor antriannya

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk di periksa

Pemohon mendapat tanda terima untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas  

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas.


3 Waktu Penyelesaian 15 Menit
4 Biaya Gratis
5 pengelola Pengaduan

Melalui loket pengaduan di kantor dukcapil

Nomor WA : 08118005373

Telepon : 0541-732216

Email : disdukcapilsamarinda@gmai.com

LAPOR SP4N

Media Sosial : FB : Ditjen Dukcapil, Twitter : @ccdukcapil

Website : dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

Penerbitan Surat Keterangan Pindah Penduduk WNI

No Komponen Uraian
1 Persyaratan
1 2 3
1.1 1.2 1.3
2 Sistem Mekanisme Prosedur
WhatApps Website Offline

Pemohon dapat mendafta rmelalui WA ke nomor: 08118005373

Pemohon menunjukkan WA balasan kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas

Pemohon dapat mendaftar melalui website :dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

Pemohon  menunjukkan nomor registrasi kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa  

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas

Pemohondapatdatanglangsung dan mengambilnomorantrian

Pemohon menunggu dipanggil nomor antriannya

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk di periksa

Pemohon mendapat tanda terima untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas  

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas.

3 Waktu Penyelesaian 15 Menit
4 Biaya Gratis
5 pengelola Pengaduan

Melalui loket pengaduan di kantor dukcapil

Nomor WA : 08118005373

Telepon : 0541-732216

Email : disdukcapilsamarinda@gmai.com

LAPOR SP4N

Media Sosial : FB : Ditjen Dukcapil, Twitter : @ccdukcapil

Website : dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

KARTU KELUARGA

No Komponen Uraian
1 Persyaratan
Kartu Keluarga Baru Kartu Keluarga Hilang/Rusak, atau Bencana Banjir/Kebakaran Kartu Keluarga (KK) penambahan anggota keluarga Kartu Keluarga (KK) pengurangan anggota keluarga Kartu keluarga (KK) perubahan data penduduk
Asli dan copy KK lama

1.Asli dan copy KK lama

2.Keterangan KK hilang/rusak karena atau bencana banjir kebakaran dari kelurahan setempat

  1. Asli dan copy KK lama
  2. Photo copy keterangan kelahiran rumah sakit/ bidan/ kutipan akta kelahira, surat keterangan datang (SKD) dan surat keterangan pindah (SKP) dari daerah asal
  1. Asli dan copy KK lama
  2. Photo copy keterangan kematian dari lurah/ photo copy kutipan akta kematian, photo copy surat keterangan pindah.
    1. Asli dan copy KK lama
    2. Copy ijazah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan 
2 Sistem Mekanisme Prosedur
WhatApps Website Offline

Pemohon dapat mendafta rmelalui WA ke nomor: 08118005373

Pemohon menunjukkan WA balasan kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas

Pemohon dapat mendaftar melalui website :dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

Pemohon  menunjukkan nomor registrasi kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa  

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas

Pemohon dapat dating langsung dan mengambil nomor antrian

Pemohon menunggu dipanggil nomor antriannya

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk di periksa

Pemohon mendapat tanda terima untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas  

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas.

3 Waktu Penyelesaian 15 Menit
4 Biaya Gratis
5 Pengelola Pengaduan

Melalui loket pengaduan di kantor dukcapil

Nomor WA : 08118005373

Telepon : 0541-732216

Email : disdukcapilsamarinda@gmai.com

LAPOR SP4N

Media Sosial : FB : Ditjen Dukcapil, Twitter : @ccdukcapil

Website : dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

Layanan Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal Orang Asing

No Komponen Uraian
1 Persyaratan

Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) Orang Asing :

Photo copy Paspor / Visa / dan dokumen yang dikeluarkan oleh perwakilan negaranya 1 lembar.

Photo copy  Kartu Ijin Tinggal Terbatas / Tetap (KITAS/KITAP) 1 lembar.

Surat Jaminan dari Sponsor (Perusahaan atau Perseorangan).

Photo copy Surat Keputusan Disnaker terdaftar sebagai tenaga kerja asing 1 lembar.

Asli dan copy Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian setempat 1 lembar.

Pas photo  3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.

Photo copy KTP Sponsor 1 lembar.

2 Sistem Mekanisme Prosedur
WhatApps Website Offline

Pemohon dapat mendafta rmelalui WA ke nomor: 08118005373

Pemohon menunjukkan WA balasan kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas

Pemohon dapat mendaftar melalui website :dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

Pemohon  menunjukkan nomor registrasi kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa  

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas

Pemohondapatdatanglangsung dan mengambilnomorantrian

Pemohon menunggu dipanggil nomor antriannya

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk di periksa

Pemohon mendapat tanda terima untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas  

Pemohon dipanggil untuk menerima berkas.

3 Waktu Penyelesaian 15 Menit
4 Biaya Gratis
5 pengelola Pengaduan

Melalui loket pengaduan di kantor dukcapil

Nomor WA : 08118005373

Telepon : 0541-732216

Email : disdukcapilsamarinda@gmai.com

LAPOR SP4N

Media Sosial : FB : Ditjen Dukcapil, Twitter : @ccdukcapil

Website : dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

Orang Asing Pemegang Ijin Tingal Sementara (KITAS) dan Ijin Tinggal Tetap (KITAP)

No Komponen Uraian
1 Persyaratan
1 2 3
1.1 1.2 1.3
2 Sistem Mekanisme Prosedur
WhatApps Website Offline
3 Waktu Penyelesaian 15 Menit
4 Biaya Gratis
5 pengelola Pengaduan

Melalui loket pengaduan di kantor dukcapil

Nomor WA : 08118005373

Telepon : 0541-732216

Email : disdukcapilsamarinda@gmai.com

LAPOR SP4N

Media Sosial : FB : Ditjen Dukcapil, Twitter : @ccdukcapil

Website : dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

No Komponen Uraian
1 Persyaratan
Permohonan KTP baru Permohonan KTP karena perubahan Permohonan KTP karena pengganti (Hilang/rusak)
  1. Telah berusia 17 tahun/ telah menikah
  2. Copy KK dan menunjukkan aslinya
  1. Copy KK dan menunjukkan aslinya
  2. KTP lama asli
  1. Copy KK dan menunjukkan aslinya
  2. Surat keterangan laporan dari kepolisian setempat dan atau menyerahkan KTP yang rusak. 
s
2 Sistem Mekanisme Prosedur
WhatApps Website Offline

Pemohon dapat mendafta rmelalui WA ke nomor: 08118005373

Pemohon menunjukkan WA balasan kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas


Pemohon dapat mendaftar melalui website :dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id

Pemohon  menunjukkan nomor registrasi kepada petugas pendaftaran di Kantor Disdukcapil Kota Samarinda

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa  

Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas


Pemohondapatdatanglangsung dan mengambilnomorantrian

Pemohon menunggu dipanggil nomor antriannya

Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk di periksa

Pemohon mendapat tanda terima untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas  


3 Waktu Penyelesaian 15 Menit
4 Biaya Gratis
5 pengelola Pengaduan

Melalui loket pengaduan di kantor dukcapil

Nomor WA : 08118005373

Telepon : 0541-732216

Email : disdukcapilsamarinda@gmai.com

LAPOR SP4N

Media Sosial : FB : Ditjen Dukcapil, Twitter : @ccdukcapil

Website : dafduk.disduk capil. samarinda kota.go.id


Kartu Indentitas Anak (KIA)

No Komponen Uraian
1 Persyaratan
1 2 3
1.1 1.2 1.3
2 Sistem Mekanisme Prosedur
WhatApps Website Offline
3 Waktu Penyelesaian 15 Menit
4 Biaya Gratis
5 pengelola Pengaduan

Jl. Milono No.1, Samarinda 73122

0541-732216

disdukcapilsamarinda@gmail.com

Link Penting

DUKCAPIL KEMENDAGRI

BPJS KESEHATAN

Follow Us

Copyright © by Zakuro