Admin

20 January 2021

Berkat Dukcapil Digital, Akta Kematian Korban SJ-182 Dicetak Jarak Jauh dan Diserahkan Langsung pada Keluarga Korban

Jakarta - Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus bekerja membantu penuh Tim DVI Polri mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182. Hingga Sabtu (16/1/2021), sudah ada 24 korban Sriwijaya Air yang teridentifikasi di RS Polri. 

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, tim Dukcapil sudah menerbitkan dokumen Akta Kematian kepada 22 korban dan 13 di antaranya sudah diserahkan kepada keluarga korban di berbagai daerah, mencakup DKI Jakarta, Banten, Surabaya, Kebumen, Pangkalpinang-Babel, Kalbar, Lampung, dan Denpasar-Bali. 

"Tinggal 2 dokumen akta kematian yang sedang proses diterbitkan, serta 11 dokumen yang belum diserahkan kepada keluarganya menunggu kesepakatan waktu untuk penyerahan. Dukcapil tidak hanya menyerahkan satu dokumen akta kematian saja, tetapi bisa 3 dokumen sekaligus yakni KK dan KTP-el baru untuk suami atau istri yang ditinggalkan," kata Dirjen Zudan dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Minggu (17/1/2021).

Dirjen Zudan pun terus memompakan semangat sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan dan kekompakan Korps Dukcapil membantu menangani verifikasi data korban SJ-182 ini. 

"Berkat sistem online Dukcapil, dokumen akta kematian korban yang berasal dari daerah sudah bisa dikirimkan via surel dari pusat dalam bentuk file PDF. Petugas Disdukcapil setempat langsung mencetak dan segera diserahkan kepada keluarga korban. Ini betul-betul kerja kompak yang sangat luar biasa. Terima kasih teman-teman semua," kata Prof. Zudan.

Berkat layanan Dukcapil Go Digital, akta kematian yang diterbitkan di Jakarta, bisa dicetak mandiri di Dinas Dukcapil kabupaten/kota lainnya. Kepala Dinas Dukcapil kemudian menyerahkan langsung kepada keluarga korban di wilayahnya. Demikian pula akta yang dibuat di daerah bisa dicetak di Pusat. Dukcapil***