Admin

7 August 2020

Warga Samarinda Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil, Cukup Via WhatsApp

SAMARINDA. Inovasi pelayanan kembali dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda sebagai implementasi program Dukcapil Go Digital. Kali ini warga Samarinda tak perlu datang ke kantor, cukup dengan WhatsApp (WA) keperluan dokumen atau keluhan bisa diselesaikan.

 

“Kita mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Disdukcapil Kota Samarinda, terlebih saat ini kita di dunia berperang terhadap penyebaran virus Corona. Apalagi di Samarinda sudah terdapat 1 kasus positif. Dengan inovasi ini tentunya tak perlu ada lagi tatap muka warga dengan petugas pelayanan,” ungkap Walikota Samarinda, Syaharie Jaang mengapresiasi inovasi Disdukcapil ini, Kamis (19/03).

 

Jaang juga berharap hal yang bisa dilakukan di pelayanan lainnya.

 

“Kalau memang bisa tanpa harus bertatap muka, kenapa tidak kita lakukan. Kan lebih efektif dan efisien. Sekarang ini sudah zamannya, hilangkan pola-pola tradisional dan gunakan IT,” ungkap Jaang.

 

Hal ini dibenarkan kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah yang dihubungi terpisah.

 

“Bagi warga yang ingin berurusan di Disdukcapil, bisa menggunakan sistem layanan kami berbasis go digital. Online dengan mengakses ke no WA yang kami sediakan tanpa harus datang. Ayo manfaatkan layanan ini, terlebih saat ini dalam  masa social distancing supaya efektif pencegahan penyebaran corona,” ungkapnya.

 

Bahkan sebutnya, jika diperlukan kurir Disdukcapil juga telah siap mengantar dokumen yang telah selesai ke tempat pemohon. Abdullah menjelaskan untuk layanan online via WhatsApp sebenarnya sudah dilakukan beberapa bulan terakhir ini, hanya saja masih di bidang layanan kependudukan.

 

“Melihat kondisi sekarang ini, kita mengejar menyiapkan aplikasinya, sehingga sekarang semua layanan di Disdukcapil bisa melalui WhatsApp. Jadi setelah kependudukan, kita tambah lagi layanan pencatatan sipil dan pengaduan,” terang peraih penghargaan ASN teladan tingkat nasional ini.

 

Sehingga sebutnya, terakhir melayani layanan secara tatap muka di kantor pada Kamis 19 Maret pukul 13.00 Wita.

 

“Mulai hari ini tidak ada lagi layanan di kantor. Kita pelayanan secara online. Untuk sementara ini kita berlakukan hingga 31 Maret sambil melihat kondisi,” ungkap Abdullah.

 

Menurutnya, hal ini sangat membantu dalam penyebaran virus corona.

 

“Kalau yang tidak bisa menggunakan WhatsApp atau mempunyai HP android, bisa minta tolong sama saudara, kalau tidak ada saudara bisa minta tolong teman maupun tetangga. Sangat mudah kok, tinggal mengunduh atau memfoto dokumen persyaratan langsung kirim via WhatsApp. Setelah selesai nanti dikabari, untuk selanjutnya bisa dikirim memakai kurir ke pemohon,” terang Abdullah.

 

Dengan sistem online tidak mengurangi nilai layanan dan lebih memudahkan tanpa harus mengantri.

Adapun nomor layanan WhatsApp 085751687090 khusus aktivasi e-KTP/KK,BPJS,BPN, Bank dll. Untuk layanan duplicate record/data, 081351544717 dan 081351544727 untuk Surat Keterangan Pengganti e-KTP, pindah keluar, pindah datang, pindah antar kecamatan/kelurahan. Nomor 085751687060 untuk layanan akta kematian dan akta kelahiran. Kemudian layanan dokumen siap antar ke rumah bisa menghubungi nomor WA 081351544717 dan 081351544727. Pengajuan via WhatsApp ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita. (KMF2)

 

 

Penulis: Doni —Editor: Redaksi