Dukcapil Kota Samarinda Kembali Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) H.Abdullah Azwar Anas kepada Walikota
yang diwakilkan kepada Kepala Disdukcapil Samarinda , H. Abdullah, sebagai Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Disdukcapil
Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Apresiasi penghargaan kategori pelayanan publik ini merupakan penghargaan
keempat kalinya, dimana tahun 2017 mendapat kategori baik (B), di tahun 2018
sangat baik (A), 2019 pun sangat baik (A), kemudian di tahun 2022 ini
kategori Prima.
Komitmen Disdukcapil Kota Samarinda kepada masyarakat yaitu bagaimana memberikan
pelayanan yang transparasi, gratis, baik, cepat, efektif dan efisien yang
diterjemahkan melalui beberapa inovasi layanan unggulan, diantaranya seperti
Laskar (Layanan Sehari Kelar), Two In One, Three In One dan Four In One.
Inovasi tersebut terjemahan dari layanan satu kali pengurusan dengan 2, 3 bahkan
4 dokumen kependudukan terpenuhi, yang melingkupi NIK, Akte, Kartu Keluarga (KK)
dan e-KTP. Untuk pelayanan e-KTP dapat dilayani selama ketersediaan blanko
terjaga.