Kartu Tanda Penduduk
No | Komponen | Uraian | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Produk hasil | K T P (Kartu Tanda Penduduk) | |||||||
1 | Persyaratan |
- Permohonan KTP baru 1. Telah berusia 17 tahun/ telah menikah 2. Copy KK dan menunjukkan aslinya - Permohonan KTP karena perubahan 1. Copy KK dan menunjukkan aslinya 2. KTP lama asli - Permohonan KTP karena pengganti (Hilang/rusak) 1. Copy KK dan menunjukkan aslinya 2. Surat keterangan laporan dari kepolisian setempat dan atau menyerahkan KTP yang rusak |
||||||
2 | Sistem Mekanisme Prosedur |
|
||||||
3 | Waktu Penyelesaian | 15 Menit | ||||||
4 | Biaya | Gratis | ||||||
5 | pengelola Pengaduan | - Nomor WA : 0857-5168-7090 - Telepon : 0541-732216 - Email : disdukcapilsamarinda@gmail.com - LAPOR SP4N - Media Sosial : disdukcapil samarinda - Website : http://disdukcapil.samarindakota.go.id/ |