• Home
  • Tetang Kami
    • Tupoksi
      • Kepala Dinas
      • Sekretaris
      • Sekretariat
        • Sub Bagian Umum & Kepegawaian
        • Sub Bagian Keuangan & Perencanaan Program
      • Bidang
        • Bidang Pelayanan Pendaftran Penduduk
        • Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil
        • Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan
        • Bidang Pemanfaatan Data & Inovai Pelayanan
      • Jabatan Fungsional
    • Visi Misi
    • Profil Pegawai
      • Struktural
      • Non Struktural
      • Non PNS
    • SOTK
    • Penghargaan
    • SP
    • Maklumat
    • Profil Dinas
  • Pelayanan
    • Akte Kelahiran
    • Akte Kematian
    • Akte Perkawinan
    • Akte Perceraian
    • Akte Pengakuan Anak
    • Akte Pengasahan Anak
    • Kartu Tanda Penduduk
    • Kartu Identitas Anak
    • Perubahan Data Nama Dan Status
    • Surat Keterangan Pindah
    • Surat Keterangan Domisili
    • Surat Keterangan Tempat Tinggal W N A
  • PPID
    • Tentang PPID
    • SOTK PPID
    • Form Permohonan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
  • Inovasi
  • Dokumentasi
    • Formulir
    • Galeri

Surat Keterangan Tempat Tinggal WNA

No Komponen Uraian
1 Persyaratan - Photo copy Paspor / Visa / dan dokumen yang dikeluarkan oleh perwakilan negaranya 1 lembar.
- Photo copy Kartu Ijin Tinggal Terbatas / Tetap (KITAS/KITAP) 1 lembar.
- Surat Jaminan dari Sponsor (Perusahaan atau Perseorangan).
- Photo copy Surat Keputusan Disnaker terdaftar sebagai tenaga kerja asing 1 lembar.
- Asli dan copy Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian setempat 1 lembar.
- Pas photo 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Photo copy KTP Sponsor 1 lembar.
2 Sistem Mekanisme Prosedur
Website WhatApps Offline
- Pemohon dapat memohon melaui email disdukcapilsamarinda@gmail.com
- Pemohon akan Mendapat balasan melalui email untuk tindak lanjut pengolahan Data/berkas
- Disdukcapil Akan memproses dan Mengecek Berkas Jika sudah Lenkap akan di lanjutkan ke Tahap Selanjutnya
- Pemohon dapat menghubungi nomor WA 08118005373
- Pemohon akan mendapat balasan untuk tindak lanjut
- Disdukcapil Akan memproses dan memeriksa seluruh syarat yang sudah di berikan jika sudah lengkap akan di berikan surat pengambilan untuk menukar berkas
- Bisa datang Langsung Dukcapil
- Pemohon bisa datang langsung ke Cafe Pelayanan Disdukcapil
- Disdukcapil Akan memproses dan mengecek kelengkapan berkas kemudian di proses ke tahap lebih lanjut
3 Waktu Penyelesaian 1 Hari
4 Biaya Gratis
5 pengelola Pengaduan - Nomor WA : 0857-5168-7060 & 0815-4975-2411
- Telepon : 0541-732216
- Email : disdukcapilsamarinda@gmail.com
- LAPOR SP4N
- Media Sosial : disdukcapil samarinda
- Website : http://disdukcapil.samarindakota.go.id/
Menu
HOTLINE PENGADUAN

0857-5168-7090

Call

Get in Touch

  • 0541-732216
  • disdukcapilsamarinda@gmail.com
  • Jl. Milono No.1, Samarinda 73122
  • SEND A MESSAGE

Services

  • Pelayanan Online
  • WhatsApps
  • Cek Berkas Akte Kelahiran & Kematian

DISDUKCAPIL SAMARINDA. Melayani Dengan Sepenuh Hati