Produk dan Hasil
Akte Pengakuan Anak
Persyaratan
- 1 Photo Copy Penetapan Pengadilan ditempat tinggal pemohon yang mempunyai kekuatan hukum tetap (dilegalisir)
- 2 Photo Copy KTP dan KK pemohon
- 3 Photo Copy Kutipan Akta kelahiran anak dengan melampirkan Aslinya
- 4 Photo Copy surat nikah atau akta kawin yang mengadopsi
Waktu Penyelesaian
1 Hari
Biaya
Gratis
Pengelola Pengaduan
- WA : 0857-5168-7090
- Telepon : 0541-732216
- Email : disdukcapilsamarinda@gmail.com
- LAPOR SP4N
- Media Sosial : disdukcapil samarinda
- Website : http://disdukcapil.samarindakota.go.id/