Produk dan Hasil

Akte Perceraian

Persyaratan

  • 1 Salinan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan Hukum Tetap
  • 2 Kutipan Akta Perkawinan yang Asli
  • 3 Photo Copy KTP dan KK dengan menunjukan aslinya

Waktu Penyelesaian

14 Hari

Biaya

Gratis

Pengelola Pengaduan

  • WA : 0857-5168-7090
  • Telepon : 0541-732216
  • Melalui loket pengaduan di kantor dukcapil